7:20 PM

Diandra Serpong Village Rumah Rp. 625jt, Taman Metropolitan - Tanjung Bunga Makassar Ditania Properti

Rp. 625.000.000 (fix)
Jl Metro Raya, Tanjung Bunga Makassar

Luas Tanah : 6x16 M
Luas Bangunan/Type : 70
Tinggi Plafon :  5 M
Kamar Tidur :  2 
Ruang depan masih bisa dijadikan kapar 1 lagi
Lengkap Canopy depan dan Belakang
Plafon berbahan Hallow, Instalasi Baru! 
Pajak Jual - beli tanggung bersama
Telpon Segera : 0813 5484 8866



9:07 PM

Diandra Serpong Village St. Moritz Apartment Jl. Bolevard - Makassar Ditania Properti

THE ST. MORITZ APARTMENT
MAKASSAR
Miliki segera! Kawasan paling bergengsi di indonesia timur bekelas internasional, yang pertama dan satu-satunya dengan konsep Mixed-Use THE ST. MORITZ Apartemen, (Lokasi Ex PMCC / panakukang mas / boulevard )

PERSEMBAHAN DARI 


Dengan NUP ( No UruT Pembeli )
Rp. 10.000.000/ unit.

User  bisa memilih unit yang paling cocok untuk hunian exclusive
Dgn hrga �Rp.18.000.000/ m2
tersedia:         
1 Bed room. �Rp.700.000.000,-
2 Bed room. �Rp.1.400.000.000,-
3 Bed room. �Rp.2.100.000.000,-
 
* NUP akan dikembalikan jika  User tidak jadi membeli atau tidak berminat ( Tidak Hangus).
Ini adalah  gedung tertinggi di indonesia timur dgn 51 lantai dilengkapi.

  1. Hotel Lippo
  2. Sekolah Pelita Harapan
  3. Mall Lippo Karawaci
  4. Cinema XXI
  5. Rumah Sakit Siloam
  6. Private Member Club.
  7. Private Sky Infinity Pool
  8. Sarana Lounge
  9. Helicopter Service
  10. Sarana Menara
  11. Entertainment and F&B HuB





Pesan NUP Sekarang juga!
Agus - 081354848866
Pemesanan melalui kami, berkas siap dijemput. Untuk Proses KPR kami siap bantu. 
Harga resmi sesuai price list.  


9:35 PM

Diandra Serpong Village Take Over Jual Beli Ditania Properti

rumah pohon - sumber google.com
KPR - Take Over Jual Beli
Sebenarnya sama saja dengan KPR Secondary (pembelian rumah second). Bedanya yaitu untuk KPR Take Over Jual Beli sertipikat berada di Bank A (sementara dicicil), kemudian calon pembeli ingin membeli dengan bantuan dari bank B (bank calon penerima) dan umumnya otomatis jika disetujui akan langsung di balik nama ke pembeli.

Over Jual Beli biasanya lazim dikenal dengan istilah �take over� (dalam pemahaman masyarakat awam). Padahal yang dimaksud KPR Take Over adalah �pemindahan fasilitas kredit dari bank A (asal) ke bank B (penerima take over).� oleh debitur yang sama, biasanya karena berbagai alasan, antara lain :
  •  Penambahan jumlah kredit dari bank asal (untuk mendapatkan dana tunai)
  • Adanya promosi bunga yang lebih rendah dari bank Asal oleh bank penerima
  • Kecewa karena sesuatu dan lain hal di bank Asal seperti yag telah saya jelaskan di halaman sebelumnya di web ini.


Limit KPR (Batas Pembiayaan)

Untuk TakeOver Jual Beli maupun KPR Secondary, biasanya bank akan membiayai (mencairkan) rata-rata sekitar 70% dari nilai taksasi (taksir bank). Contoh: diketauhi nilai jual sebuah rumah Rp. 130.000.000, setelah dilakukan appraisal oleh pihak bank, maka ternyata nilai real (sesuai harga sekitar) adalah Rp.100.000.000, maka setelah diputuskan bank menyetujui jumlah KPR yang dicairkan adalah 70.000.000 (70% dari nilai taksir). Namun untuk limit KPR, ini masih kembali kepada kebijakan masing-masing bank. (bisa jadi 80%, 90%, dll). Jadi tidak monoton 70%.

Syarat Document :

Data Pribadi;
  1. Copy:
  2. KPT Suami-Istri
  3. NPWP Suami
  4. Buku Nikah/Akta Nikah/ket belum nikah/akta cerai
  5. KK (kartu keluarga)
  6. Materai 6000 secukupnya (sekitar 3 lembar)

Data Pekerjaan (jika karyawan)
  1. Copy SK Kerja / Ket Bekerja
  2. Slip Gaji/Perincian gaji
Data Pekerjaan (jika wiraswasta/pengusaha)
  1. Copy ijin-ijin usaha (SITU, SIUP, TDP, AKTA PT./CV.) UD. (jika UD.)
  2. Ijin usaha dari lurah (jika tidak ada ijin resmi)


Data Agunan (rumah yang akan dibeli) :
Copy ;
  1. Sertipikat (harus sudah terpecahkan, bukan lagi sertipikat induk)
  2. IMB (ijin mendirikan bangunan)
  3. PBB Tahun terbaru (pajak bumi bangunan)
  4. STTS Tahun terbaru (bukti setoran pajak, lembaran warna oranye lebih kecil dari PBB)
  5. Note; data rumah yang akan dibeli tentunya ada di bank asal, jadi anda harus ke bank yang bersangkutan untuk meng-copy data-data tsb.

Demikian yang saya ketahui, semoga bermanfaat. Jika ada hal lain mohon berkomentar.. terima kasih


Diandra Serpong Village Perum Al-Husada Sidrap Ditania Properti

Perumahan Grand Al-Husada terletak di kota Sidrap. 
Kami hadir di kota Sidrap sebagai icon perkembangan kota, serta peran serta menawarkan jenis investasi yang pasti menguntungkan. Jangan lewatkan kesempatan terbatas ini. Untuk informasi lebih lanjut, silahakan hubungi kontak 0813 5484 8866








11:10 PM

Diandra Serpong Village Perumahan CitraLand Makassar Ditania Properti

PT. Ciputra Fajar Mitra 
merupakan develover nasional yang sudah bertaraf Internasional. Diliriknya kota Makassar sebagai pembangunan 3 proyek besarnya antara lain CtraLand Celebes, Citra Garden dan VidaView Apartment menunjukkan iklim investasi di Makassar yang semakin hari semakin meningkat, serta membawa keuntungan yang signifikan bagi masyarakat yang berinvestadi dibidang properti, khususnya CitraLandCelebes. 

Berikut Contoh perumahan CitraLand Celebes Makassar 
Jl Hertasning Baru (sekarang: Jl. Tun Abdul Razak)

entrance


Type Tavern
Type Tuscany

type phoca
type cedar


2:03 AM

Diandra Serpong Village Penyebab KPR Ditolak Bank Ditania Properti

gambar oleh Google.com
Apa penyebab KPR kita ditolak Bank?
Hal yang paling sering terjadi dalam pengajuan KPR ke sebuah bank adalah di Tolak alias di Reject oleh pihak bank. Ada beberapa hal yang mengakibatkan hal ini. adapun diantaranya:


  1. "BLBI" (Blacklist Bank Idonesia) heee.. biasanya paling banyak diakibatkan oleh kredit macet baik yang disengaja(karena jengkel sama kolektor), atau tidak disengaja, atau lupa. Kartu kredit adalah penyebab paling banyak munculnya riwayat kredit buruk atau dikenal dengan istilah BI Checking/ID BI. Kasus lain biasanya pernah membantu teman/keluarga menggunakan nama kita sebagai pemohon kredit di sebuah bank. Akan tetapi teman/keluaraga kita tersebut tidak melakukan pengembalian dengan baik, suka terlambat, bahkan macet total. Jika terlambat akan muncul istilah Kol. (kolektibilitas) 2, 3 atau 4. Jika sudah parah hingga macet, maka muncul Kol 5. Solusi: tergantung kepada kebijakan bank tempat anda mengajukan kredit. Biasanya sebuah bank memberikan kebijakan untuk melakukan pelunasan terlebih dahulu sebelum mengajukan kredit. Atau terkadang bank akan menerima permohonan anda 6 bulan setelah anda melakukan pelunasan kredit macet trsebut. Ini bertujuan untuk melihat riwayat anda apakah anda akan mengulang kesalahan itu lagi atau tidak, jadi mulailah untuk disiplin dalam membayar kewajiban/tagihan kredit kita.
  2. Verifikasi biasanya pada saat verifikasi pekerjaan, data yang tertera pada formulir permohonan tidak sesuai. Misal di aplikasi tertera sudah bekerja diatas 2 tahun, ketika di verifikasi ke bag kepegawaian, ternyata belum bekerja 2 tahun atau lebih, pindah tenpat kerja namun lupa/tidak melampirkan kontrak kerja(sebagai bukti) dari perusahaan sebelumnya. Berikutnya, jika anda pengusaha umumnya bank akan menolak jenis usaha yang dianggap riskan misal : penjualan miras, bahan-bahan peledak, panti pijat, berkaitan dengan kegiatan ilegal, dll.
  3. Mutasi Rekening. Mutasi atau arus lalulintas rekening sangat mempengaruhi pertimbangan sebuah bank untuk menentukan apakah anda diterima/ditolak. Bahkan jika diterima, juga mempengaruhi besarnya jumlah kredit yang di setujui. Rekening merupakan cerminan sebuah usaha juga bukti penerimaan gaji jika anda seorang karyawan. Gaji yang diterima secara tunai umumnya sulit diterima bank. Kecuali pelaut, jika gaji diterima Tunai, maka harus dibuktikan dengan tanda terima yang ada di atas kapal, kontrak kerja juga merupakan bukti yang memperkuat jumlah gaji yang diterima di setiap bulannya. 
  4. Icome/Pendapatan/gaji. Perhitunagan sederhana bank adalah Jumlah Gaji setidaknya 3x daripada angsuran. Contoh; Jika anda mengajukan kredit sebanyak 300.juta, menurut bank yang bersangkutan angsuran per bulan diketahui adalah 3 juta (tenor 15 thn), maka anda harus berpenghasilan 9 Juta (bersih). atau 3.000.000 x 3 = 9.000.000. Jadi sebelum mengajukan jumlah kredit anda harus tau berapa penghasilan adnda yang dapat di verifikasi.
  5. Status Pernikahan, yang banyak terjadi adalah maaf bagi anda yang becerai namun belum memiliki akta cerai yang Syah dari pengadilan, penulis sering menemui umumnya pasangan suami-istri pisah begitu saja tanpa adanya putusan perceraian. Bank tidak akan mau mengambil resiko, karena pembelian rumah/properti merupakan kegiatan legal dan berkaitan dengan harta gono-gini. Jika anda bercerai wajib memiliki surat cerai sebelum mengajukan KPR. Namun Jika belum menikah wajib melampirkan Surat Keterengan Belum Mnikah dari lurah setempat. 
  6. Agunan (rumah/ruko yang akan dibeli). Rumah "Tusuk Sate" biasanya juga sulit diterima oleh pihak bank. Alasannya karena nilai jual untuk rumah dengan posisi ini juga jarang diminati pembeli, jadi bank sudah memperhitungkan resiko jika terjadi macet dan dilelang diprediksi nilai dari rumah tersebut akan sangat murah. Tidak terawat, rumah yang akan dibeli umumnya tidak terawat ketika dilakukan penilaian/appraisal. Kategori tidak terawat yakni kosong selama berbulan-bulan, menahun sehingga tidak layak huni. Sengketa, didapatnya informasi lahan sengketa pad rumah tersebut. Data yang tidak valid, umumnya data yang tertulis pada sertipikat tidak sesuai kondisi sebnarnya, misal ada bagian rumah yang melebihi gambar sertipikat, sehingga berdiri diatas lahan yang bukan di dalam sertipikat. Hal ini disebabkan biasanya karena pemilik rumah terkadang melakukan penambahan bangunan pada kelebihan tanah, akan tetapi tanah tersebut berada diluar GSB (gambar sesuai bangunan) dan tanah belum/tanpa sertipikat.
  7. Dan masih ada beberapa faktor lain yang mengacu pada kebijakan / analisa resiko sebuah perbankan. Semoga bermanfaat. @darmapotra

8:30 AM

11:42 PM

7:32 AM

8:35 AM

7:14 AM

Diandra Serpong Village Vida View Apartement Makassar Ditania Properti

Ciputra Group bersama Galesong Group



Dengan bangga mempersembahkan hunian Exclusif termegah  dan tertinggi di kota  Makassar "Vida View Apartemen", serta pilihan investasi yang tak pernah suurut, dan mengalami kenaikan nilai dari hari waktu ke waktu.


Persembahan dari developer Nasional, Ciputra serta di dukung oleh Galesong Group yang merupakan salah satu perusahaan terkemuka di Kota Makassar. Ini Membuktikan keseriusan dua perusahaan megah ini untuk membantu perkembangan kota Makassar. So tak perlu ragu lagi untuk berinvestasi disini dan jadilah anda sebagai bagian dari Icon kesuksesan perkembangan kota Makassar. Segera hubungi 0813 5484 8866









6:53 PM

Diandra Serpong Village Syarat Dokumen KPR untuk Pelaut Ditania Properti

Bolehkah Pelaut mengajukan KPR?
Jawabannya; Boleh, tapi tidak untuk semua bank di Indonesia..

updated 12 January 2015
Untuk rekan-rekan yang berprofesi sebagai pelaut, baik dalam maupun luar negeri, pengajuan KPR (baik rumah/ruko/apartemen) boleng mengajukan kpr namun umumnya dibatasi hanya pada tenor (maksimum jangka waktu) 7 tahun saja. 

Ini berbeda dengan mereka yang berstatus sebagai Karyawan, wiraswasta ataupun Profesional dimana diberikan tenor hingga 15 tahun, dan perhitungan masa pensiun dari 55 s/d 60 tahun.

Di beberapa "pelat merah" (bank pemerintah), pengajuan kpr untuk profesi pelaut wajib memenuhi beberapa syarat umum antara lain;
  • Perusahaan Calon debitur (pelaut) bekerja memiliki kantor/agency di Indonesia. 
  • Penerimaan gaji tiap bulannya melalui rekening bank yang ada di Indonesia, atau dikenal dengan istilah payroll
  • Memiliki kontrak kerja laut, namun tetap harus melampirkan Surat Keterangan Kerja Asli yang dikeluarkan oleh pihak agency dengan Cop surat dan Stempel agency.
  • Telah bekerja/berlayar minimum 2 tahun
  • Bersedia melampirkan SPT. (penjelasan mengenai SPT click disini).

Sedangkan untuk syarat dokumen antara lain:
  1. Copy KTP Pribadi dan Pasangan (jika sudah menikah)
  2. Copy KK yang sama dengan alamat KTP
  3. Copy Akta/Buku Nikah/Ket.belum Nikah dari lurah/Akta Cerai-pengadilan
  4. Copy NPWP Pribadi (suami)
  5. Copy SPT Tahunan 1 lembar
  6. Copy Kontrak kerja terbaru (semua  halaman)
  7. Copy Slip gaji/tanda terima gaji
  8. Copy Rekening gaji/ rek. pribadi 3 bulan terahir
  9. Copy Passport semua halaman (yang pernah di stempel)
  10. Copy Seaman Book (buku pelaut) semua halaman
  11. Materai 6000 2 lembar
Tips Lolos KPR untuk Pelaut

Cara I
  • Jauh-jauh sebelum anda berencana membeli rumah dengan KPR, lakukan lah mutasi rekening penghasilan anda sebaik mungkin, terutama rekening gaji
  • sebaiknya pengajuan kpr dilakukan 1 bulan sebelum anda turun dari kapal (sebelum masa kontrak habis) mengingat bank membutuhkan 14 hari kerja untuk prosesing dan agar data-data yang anda ajukan update, sehingga pihak analis bank juga mempercayai bahwa anda masih aktif berlayar. Pengiriman berkas pengajuan kpr dapat dilakukan via e-mail atau fax atau berkas yang sebagian ada di Indonesia minta dicopy-kan oleh keluarga anda, untuk disetorkan ke pihak bank. Mudah kan? Jadi apabila kpr anda disetujui dalam kurun 14 hari kerja tersebut, dan begitu anda tiba di darat/Indonesia anda bisa langsung melakukan akad kredit di bank (tanda tangan M.O.U. notaris, pihak bank dan developer)
Cara II
  • jika situasi dikapal anda tidak memungkinkan mengirim email/fax, ada baiknya anda ajukan kpr begitu anda tiba di Indonesia/darat. Ini untuk menghindari perhitungan expired dokumen yang aanda miliki. Yang mana bank umumnya memberikan masa expired data 2 bulan terahir. Selain itu, anda perlu ingat bahwa umumnya masa vacation/cuti pelaut berkisaran 1-3 bulan. Jadi waktu rekan-rekan pelaut berada di darat sangat terbatas.
Oleh Agus Darmaputra|divatra.com
twitter: @darmapotra
Semoga bermanfaat..

Share Artikel ini dengan Link:

Artikel terkait lainnya:

4:52 AM

Diandra Serpong Village KPR Primary (beli rumah baru) Ditania Properti

KPR Primary (pembelian rumah/ruko/apartement baru)
dalah Kredit kepemilikan Ruko/Rumah baru. Baru dalam artian sertipikat belum pernah beralih ke pembeli dari tangan pengembang. Untuk kpr Primary Biasanya beberapa bank akan membiayai mulai dari 80% hingga 95% dari nilai taksasi (taksir) bank. Bahkan untuk developer-developer tertentu, melakukan promo DP 0%, atau pembiayaan 100% dari bank ybs. 

Suku bunga Untuk pembelian rumah baru, 
Saat ini (2013) suku bunga berkisaran antara 6.75 s/d 8.8%! 
Umumnya flat di 3 tahun pertama, 
kemudian effective (mengikuti rate B.I / bank ybs.) umumnya di 12%++

Keuntungan 

  • DP (donwn paymen / uang muka) ringan antara 5% - 10%
  • Proses cinderung lebih gampang dan cepat bro (1 s/d 2 minggu)
  • Bunga lebih ringan
  • Tanpa dikenakan biaya Taksasi / apraisal
KPR primary juga umumnya berbentuk Indent  (masih belum terbangun), namun pencarian dari pihak bank ke developer sudah dilaksanakan. Atau dengan kata lain angsuran juga sudah berjalan. Namun nilai investasi tentunya akan semakin meningkat terlebih ketika rumah sudah terbangun.






Diandra Serpong Village Sekilas Tentang KPR Ditania Properti

Sekilas Tentang KPR
Sebelum memutuskan untuk mengambil/mengajukan KPR, ada baiknya anda ketahui perbedaan antara KREDIT KONSUMTIF dan KREDIT KOMERSIL terlebih dahulu.

Kredit Konsumtif simplenya disebut juga kredit untuk perorangan. 
Ciri-ciri kredit konsumtif yaitu; Tenor (jangka waktu) umumnya panjang bahkan hingga 20 tahun (tergantung kebijakan bank), cicilan ringan, dengan agunan(jaminan) rumah tinggal/ruko/rukan.  
Contoh:

  • KPR Primary 
  • KPR Secondary
  • KPR Multi Guna 
  • KPR Take Over
  • Kelebihan: 
Kredit Konsumtif bisa di-Take Over ke sesama kredit konsumtif.  Bisa pula di-Take over ke kredit komersil. 

Kredit Komersil 
Simpelnya disebut juga kredit untuk usaha/bisnis.
Ciri-cirinya; jangka waktu pendek, sehingga angsuran menjadi lebih berat, dengan agunan/jaminan rumah/ruko, tanah, kendaraan. Umumnya diberikan kepada debitur yang memiliki usaha. Ataupun sebagai karyawan, namun memiliki usaha sampingan.    
Contoh:



  • KMK
  • KGM
  • UKM
  • dll
Kelebihan:
memungkinkan di-take over ke bank lain ke sesama kredit komersil, dan TIDAK bisa ke Kredit konsumtif (KPR).

Permasalahan UMUM
Di beberapa bank,  ketika calon debitur  pergi ke sebuah bank untuk mengajukan KPR kadang bingung membedakan antara kedua kredit ini. Atau hanya meng-iya-kan saja "yang penting cair", padahal tidak sesuai dengan yang diharapkan terutama di kemudian hari,  ketika tertekan oleh tingginya suku bunga dan angsuran.

Kasus yang banyak terjadi adalah keinginan debitur memindahkan (take over) kredit komersil tersebut, ke kredit konsumtif, yang mana seperti penjelasan diatas adalah TIDAK memungkinkan. Jadi kesimpulannya adalah konsultasikanlah sejelas-jelasnya produk yang mana yang tepat sebelum anda memutuskannya, dan tentunya harus sesuai kebutuhan anda

Diandra Serpong Village Kpr Take Over Ditania Properti

KPR Take Over (pemindahan)
adalah pemindahan (take over) fasilitas kredit yang sudah berjalan di sebuah bank, ke bank berikutnya (bank penerima). Adapun beberapa faktor alasan mengapa melakukan Take Over

Alasan Take Over:
  1. Suku bunga di bank sebelumnya sudah mengalami peningkatan (mahal/terlalu tinggi)
  2. kebutuhan untuk mendapatkan dana segar dari bank penerima/bank ke-II (mengingat nilai/harga agunan sudah meningkat).
  3. Bank II melakukan promo tertentu (misal: bunga flat sekian tahun, bebas biasa take over, dll)
  4. Debitur membutuhkan dana segar (dari kenaikan investasi rumah) 
  5. Adanya suatu dan lain hal yag membuat debitur kecewa
Persyaratan KPR Take Over
(setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda. Dalam hal ini saya akan coba jelaskan secara umum saja)

  1. Kredit harus sudah berjalan diatas 12 bulan 
  2. Kredit pada bank pertama harus lancar di 6 bulan terahir
  3. Jika dahulunya adalah sertipikat induk (satu kesatuan besar) maka sertipikat harus sudah terpecahkan (split)
  4. Agunan  (rumah/ruko/apartement) yang dijaminkan sebelumnya harus sudah terbangun 100%
  5. Foto copy KTP suami-istri 
  6. Foto copy Akta Nikah / Ket. blm nikah / akta cerai 
  7. Foto copy Kartu keluarga
  8. Foto copy NPWP Pribadi
  9. Foto copy Rekening tabungan koran/buku tabungan 3 bulan / 6 bulan untk pengusaha&profesional
  10. Foto copy rekening angsuran 6 bulan terahir
  11. Foto copy cetak "Out Standing" (sisa pinjaman terahir)
  12. Foto copy Sertipikat, IMB, PBB, STTS (bukti setoran pajak terbaru)
  13. Materai 6000 satu lembar
  14. Dana apraisal (survey) umumnya Rp.500.000
Perhitungan
sebagai contoh;
Pak Andi membeli rumah seharga Rp.500.000.000 pada th 2010 
Setelah diangsur hingga tahun 2013 maka sisa platfon (pinjaman) saat ini (2013) adalah Rp 300.000.000
Saat ini Pak andi berniat melakukan take over ke bank X untuk kebutuhan dana usaha 260.000.000 
Tentunya saat ini harga sudah mengalami peningkatan Rp. 700.000.000 

Maka;
secara misalkan secara taksasi Rp.700.000.000 x 80%  = 560.000.000
jadi:
Rp.560.000.000 
Rp.300.000.000 (sisa pinjaman pada bank pertama)
---------------- ( - )
Rp.260.000.000 (total platfon/pinjaman/tidak melebihi Rp.560.000.000)


artinya secara nilai taksasi agunan sudah memenuhi syarat. Dengan kata lain, pihak bank berani mencairkan hingga 560.000.000, sementara kebutuhan pak Andi hanya 260.000.000
dan 300.000.000 digunakan untuk menebus sisa pinjaman yag ada di bank pertama. 


Berikutnya adalah verifikasi Income (pendapatan)
jka suku bunga sebuah bank untuk program Take Over adalah 6.75%, maka angsuran untuk platfon 560.000.000 adalah sekitar Rp.4.450.000 /bln (untuk tenor 15thn)
Lalu berapa harusnya income minimal dari pak Andi tiap bulan?

jwb:
Artinya pak Andi harus berpenghasilan 3x daripada angsuran. Yaitu
= Rp. 4.450.000x3 = 13.450.000
jadi pak Andi harus berpenghasilan bersih Rp.13.450.000 /bln

ket:
80% adalah kebijakan LTV (loan to Value) / kebijakan pencairan. Terkadang beberapa bank juga memberikan LTV untuk Take Over hingga 90% (tergantung kebijakan dari masing-masing bank)

Nilai permohonan tidak melebihi nilai taksasi agunan (jika contoh diatas permohonan pak Andi tidak melebihi 560.000.000

Untuk Informasi KPR Makassar silahkan hubungi saya
0813 5484 8866

Semoga bermanfaat..





Diandra Serpong Village Suku Bunga KPR Ditania Properti

Suku Bunga KPR Saat Ini

  1. KPR Primary (pembelian rumah/apartement baru) Developer PKS (yang sudah bekerja sama dengan bank) Suku bunga 6.75% (fix 2 tahun)
  2. KPR Primary (pembelian rumah baru) Developer Non PKS, suku bunga (9% fix 2 tahun)  
  3. KPR Secondary (pembelian rumah tangan ke II/bekas) suku bungan 9% (fix 2 tahun)
  4. KPR Multi Guna / Refinansing (menjaminkan sertipikat rumah) (11% (fix 2 tahun)
Perlu di analisa disetiap bank akan menentukan masing-masing ketetapan suku sesuai dengan produk masing-masing. Hal terpenting lagi, sebelum anda memilih bank adalah;

  • Tanyakan  bagaimana perincian suku bunga efektif (pasar) setelah masa fix(tetap) berahir. Umumnya beberapa bank menarik nasabahnya dengan suku bunga murah di awal, namun setelah suku bunga fix berahir, melonjak sangat tinggi
  • Kenaikan suku bunga setelah masa fix berahir adalah hal yg normal dalam bisnis perbankan, namun yang terpenting adalah berapa perbandingan antara pengembalian pokok pinjaman dan bunga bank. yang normal/wajar adalah; 70% banding 30%  (70% bunga dan 30% pokok) ini selama masa fix. Namun setelah masa fix berahir, perbandingan menjadi terbalik dimana harusnya 70% pokok, dan 30% bunga), itu adalah gambaran kasar, namun intinya yang saya maksud adalah, pengembalian pokok lebih besar dibanding pembayaran bunga.
  • PK (perjanjian kredit/MOU), beberapa bank terkadang melakukan kombinasi PK, dimana dalam PK dimasukkan sebagian kredit menjadi kredit komersil (non KPR), ini adalah trik mengikat nasabah secara halus agar suatu saat nasabah tidak dengan mudah dapat melakukan take over (pindah bank). Karena umumnya bank hanya meneripa take over dari satu jenis kredit yg sama yaitu misal; dari KPR ke KPR, atau dari KMK (kredit modal kerja) ke sesama KMK. jadi tidak bisa dari KMK ke KPR, atau sebaliknya. Nah jika PK anda terdiri dari KPR (sebagian) dan sebagian KMK, maka disitulah kesulian seorang nasabah ketika ingin take over. maka sebelum melakukan PK, pertanyakanlah secara detail terlebih dahulu.
  • Suku bunga pasar (setelah masa fix) atau dikenal dengan istilah "rate B.I."(bank indonesia), atau "counter rate" saat ini umumnya berkisar antara 11,5% s/d 12,5%. (sewaktu-wakru berubah)

Diandra Serpong Village Syarat Dokumen Mengajukan KPR Ditania Properti

ilustrasi
Pada dasarnya hampir di keseluruhan bank meminta persyaratan dokumen yang sama, walaupun hanya ada perbedaan di beberapa dokumen saja. Berikut ini akan saya jelaskan secara umum saja untuk syarat  KPR.

Updated January, 2015
PERSYARATAN UMUM KPR :
WNI yang berdomisili di Indonesia, Pegawai/wiraswasta/Profesional, Telah bekerja/usaha berjalan min 2 tahun, Usia 21-59 tahun, Penghasilan min Rp. 3.000.000 /bulan, Tidak sedang memiliki kolektibilitas buruk (kredit macet) di suatu bank/lembaga keuangan.            
                                                                    
PERSYARATAN ADMINISTRASI (DOKUMEN) KPR :
  1. Copy KTP Suami dan Istri (2 rangkap), ktp harus yang masih berlaku, dan di copy dengan terang
  2.  Copy Akta nikah/buku nikah/akta cerai (2 rangkap) untuk buku nikah, di copy semua halaman s/d halaman pengesahan KUA.
  3. Copy Kartu Keluarga (2 rangkap) KK harus yang memiliki alamat yang sama dgn KTP Suami-Istri. Jika alamat KTP suami-istri berbeda, maka wajib melampirkan KK yg beralamat sama dgn masing-masing KTP
  4. Asli Ket. Blm Nikah dari Lurah dan Copy 1 kali. Ket belum nikah dianggap masa berlaku 3 bulan. Contoh; Jika pengajuan di awal Maret, setidaknya Ket.Belum nikah telah diterbitkan paling lambat January. Jika pengajuan January, maka selambat-lambatnya ket blm nikah terbitan Desember.
  5. Copy Rekening Tabungan 3 bulan terakhir (untuk karyawan) dan atau 6 Bulan "rekening koran" terahir (untuk wiraswasta/profesional). Contoh; jika pengajuan KPR di bulan Maret, maka rekening yg dilampirkan adalah January, February, Maret (karyawan), sedangkan untuk wiraswasta jika pengajuan Juni, maka cetaklah rekening koran bulan January, Feb., Maret, April, Mei, Juni, pada tahun pengajuan/terkini).                                               
  6. Copy NPWP(Nomor Pokok Wajib Pajak) Pribadi (2 rangkap) wajib memiliki NPWP. Jika NPWP hilang, maka bisa digantikan dengan arsip/lembaran yang dicetak oleh kantor perpajakan
  7. Copy/Asli SPT Tahunan (khusus karyawan/PNS). Berupa lembaran dengan rincian angka-angka penghasilan/gaji. Umumnya ada 2 jenis yang diterima oleh bank (sbg kelengkapan dok KPR), yaitu SPT yang dibayarkan/diuruskan oleh perusahaan tempat anda bekerja, atau SPT yang anda bayarkan sendiri ke kantor Pajak setempat. Selengkapnya mengenai SPT silahkan kesini              
  8. Copy NPWP Usaha dan SPT-nya (jika CV. atau PT.)       
  9. Asli Slip Gaji 2 Bulan Terakhir, contoh; jika pengajuan KPR di bulan Januari, boleh melampirkan slip gaji yang bulan Desember atau January tentunya lebih bagus (salah satunya saja). Untuk PNS wajib melampirkan slip gaji Kolektif (daftar gaji/ampra). Dan akan lebih baik juga membuatkan perincian penghasilan dari bendahara dengan Cap/stempel asli. Untuk PNS Guru yang sudah sertipikasi, wajib melampirkan copy Sertipikasi serta copy rekening tabungan penerima transfer dana sertipikasi (payroll) sertipikasi tsb.                                       
  10. Copy SK Pegawai / Surat Ket. Kerja, Untuk perusahaan yang mengeluarkan SK, maka SK wajib di copy 1 rangkap. Dan yang tidak memiliki SK, wajib membuat Surat ket. Kerja dari HRD/Atasan)
  11. Materai 6000 2 lembar. (diperutikkan Aplikasi/Formulir Permohonan KPR, dan Pernyataan B.I. yg disediakan oleh pihak bank)
  12. Dana Apraisal, dahulunya jika anda membeli rumah Primary(rumah baru) pada developer yang rekanan dari sebuah bank anda tidak perlu menyiapkan dana appraisal (survey). Umumnya dana appraisal hanya diperuntukan ke pembelian rumah Secondary (bekas). Namun karena adanya implementasi aturan B.I per 2013 maka setiap pembelian rumah Primary juga wajib mengikuti survey dari lembaga yang ditunjuk oleh bank ybs. Kisaran dana Appraisal sekitar Rp.500.000 s/d 1.000.000                                 
TAMBAHAN DOKUMENT KPR UNTUK PENGUSAHA / PROFESIONAL

  1. Copy SITU, SIUP, TDP, Akta pendirian usaha (untuk CV./PT., salah satunya)
  2. Copy Surat Ijin praktek, S.I.P. (untuk dokter/bidan praktek)
  3. Copy Rekap Pasien (untuk dokter/bidan praktek)
  4. Copy NPWP Perusahaan (untuk CV./PT.)
  5. Copy Rekening Koran / tabungan 6 bulan terakhir / 1 rangkap. Contoh; Jika pengajuan KPR bulan Juni, maka yang dilampirkan adalah rek. bulan Januari, februari, Maret, April, Mei, Juni (6bulan terahir)                                                                         
NB:
Semua berkas di copy di kertas A4 satu sisi (tidak timbal balik), dan tidak dipotong-potong kecil, mengingat berkas umumnya akan di Scan ke system online sebuah perbankan.


Silahkan Share Artikel ini dengan Link:
http://goo.gl/4hVZgc


Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi;
Agus Darmaputra | divatra.com
0813 5484 8866 | BB: 282FD5F2