Home / Archives for February 2013
7:32 AM
8:35 AM
7:14 AM
Diandra Serpong Village Vida View Apartement Makassar Ditania Properti
Ciputra Group bersama Galesong Group
Dengan bangga mempersembahkan hunian Exclusif termegah dan tertinggi di kota Makassar "Vida View Apartemen", serta pilihan investasi yang tak pernah suurut, dan mengalami kenaikan nilai dari hari waktu ke waktu.
Persembahan dari developer Nasional, Ciputra serta di dukung oleh Galesong Group yang merupakan salah satu perusahaan terkemuka di Kota Makassar. Ini Membuktikan keseriusan dua perusahaan megah ini untuk membantu perkembangan kota Makassar. So tak perlu ragu lagi untuk berinvestasi disini dan jadilah anda sebagai bagian dari Icon kesuksesan perkembangan kota Makassar. Segera hubungi 0813 5484 8866
6:53 PM
Diandra Serpong Village Syarat Dokumen KPR untuk Pelaut Ditania Properti
Bolehkah Pelaut mengajukan KPR?
Jawabannya; Boleh, tapi tidak untuk semua bank di Indonesia..
updated 12 January 2015
Untuk rekan-rekan yang berprofesi sebagai pelaut, baik dalam maupun luar negeri, pengajuan KPR (baik rumah/ruko/apartemen) boleng mengajukan kpr namun umumnya dibatasi hanya pada tenor (maksimum jangka waktu) 7 tahun saja.
Untuk rekan-rekan yang berprofesi sebagai pelaut, baik dalam maupun luar negeri, pengajuan KPR (baik rumah/ruko/apartemen) boleng mengajukan kpr namun umumnya dibatasi hanya pada tenor (maksimum jangka waktu) 7 tahun saja.
Ini berbeda dengan mereka yang berstatus sebagai Karyawan, wiraswasta ataupun Profesional dimana diberikan tenor hingga 15 tahun, dan perhitungan masa pensiun dari 55 s/d 60 tahun.
Di beberapa "pelat merah" (bank pemerintah), pengajuan kpr untuk profesi pelaut wajib memenuhi beberapa syarat umum antara lain;
- Perusahaan Calon debitur (pelaut) bekerja memiliki kantor/agency di Indonesia.
- Penerimaan gaji tiap bulannya melalui rekening bank yang ada di Indonesia, atau dikenal dengan istilah payroll
- Memiliki kontrak kerja laut, namun tetap harus melampirkan Surat Keterangan Kerja Asli yang dikeluarkan oleh pihak agency dengan Cop surat dan Stempel agency.
- Telah bekerja/berlayar minimum 2 tahun
- Bersedia melampirkan SPT. (penjelasan mengenai SPT click disini).
Sedangkan untuk syarat dokumen antara lain:
- Copy KTP Pribadi dan Pasangan (jika sudah menikah)
- Copy KK yang sama dengan alamat KTP
- Copy Akta/Buku Nikah/Ket.belum Nikah dari lurah/Akta Cerai-pengadilan
- Copy NPWP Pribadi (suami)
- Copy SPT Tahunan 1 lembar
- Copy Kontrak kerja terbaru (semua halaman)
- Copy Slip gaji/tanda terima gaji
- Copy Rekening gaji/ rek. pribadi 3 bulan terahir
- Copy Passport semua halaman (yang pernah di stempel)
- Copy Seaman Book (buku pelaut) semua halaman
- Materai 6000 2 lembar
Tips Lolos KPR untuk Pelaut
Cara I
- Jauh-jauh sebelum anda berencana membeli rumah dengan KPR, lakukan lah mutasi rekening penghasilan anda sebaik mungkin, terutama rekening gaji
- sebaiknya pengajuan kpr dilakukan 1 bulan sebelum anda turun dari kapal (sebelum masa kontrak habis) mengingat bank membutuhkan 14 hari kerja untuk prosesing dan agar data-data yang anda ajukan update, sehingga pihak analis bank juga mempercayai bahwa anda masih aktif berlayar. Pengiriman berkas pengajuan kpr dapat dilakukan via e-mail atau fax atau berkas yang sebagian ada di Indonesia minta dicopy-kan oleh keluarga anda, untuk disetorkan ke pihak bank. Mudah kan? Jadi apabila kpr anda disetujui dalam kurun 14 hari kerja tersebut, dan begitu anda tiba di darat/Indonesia anda bisa langsung melakukan akad kredit di bank (tanda tangan M.O.U. notaris, pihak bank dan developer)
- jika situasi dikapal anda tidak memungkinkan mengirim email/fax, ada baiknya anda ajukan kpr begitu anda tiba di Indonesia/darat. Ini untuk menghindari perhitungan expired dokumen yang aanda miliki. Yang mana bank umumnya memberikan masa expired data 2 bulan terahir. Selain itu, anda perlu ingat bahwa umumnya masa vacation/cuti pelaut berkisaran 1-3 bulan. Jadi waktu rekan-rekan pelaut berada di darat sangat terbatas.
Oleh Agus Darmaputra|divatra.com
Share Artikel ini dengan Link:
Artikel terkait lainnya:
4:52 AM
Diandra Serpong Village KPR Primary (beli rumah baru) Ditania Properti
KPR Primary (pembelian rumah/ruko/apartement baru)
dalah Kredit kepemilikan Ruko/Rumah baru. Baru dalam artian sertipikat belum pernah beralih ke pembeli dari tangan pengembang. Untuk kpr Primary Biasanya beberapa bank akan membiayai mulai dari 80% hingga 95% dari nilai taksasi (taksir) bank. Bahkan untuk developer-developer tertentu, melakukan promo DP 0%, atau pembiayaan 100% dari bank ybs.
Suku bunga Untuk pembelian rumah baru,
Saat ini (2013) suku bunga berkisaran antara 6.75 s/d 8.8%!
Umumnya flat di 3 tahun pertama,
kemudian effective (mengikuti rate B.I / bank ybs.) umumnya di 12%++
Keuntungan
dalah Kredit kepemilikan Ruko/Rumah baru. Baru dalam artian sertipikat belum pernah beralih ke pembeli dari tangan pengembang. Untuk kpr Primary Biasanya beberapa bank akan membiayai mulai dari 80% hingga 95% dari nilai taksasi (taksir) bank. Bahkan untuk developer-developer tertentu, melakukan promo DP 0%, atau pembiayaan 100% dari bank ybs.
Suku bunga Untuk pembelian rumah baru,
Saat ini (2013) suku bunga berkisaran antara 6.75 s/d 8.8%!
Umumnya flat di 3 tahun pertama,
kemudian effective (mengikuti rate B.I / bank ybs.) umumnya di 12%++
Keuntungan
- DP (donwn paymen / uang muka) ringan antara 5% - 10%
- Proses cinderung lebih gampang dan cepat bro (1 s/d 2 minggu)
- Bunga lebih ringan
- Tanpa dikenakan biaya Taksasi / apraisal
KPR primary juga umumnya berbentuk Indent (masih belum terbangun), namun pencarian dari pihak bank ke developer sudah dilaksanakan. Atau dengan kata lain angsuran juga sudah berjalan. Namun nilai investasi tentunya akan semakin meningkat terlebih ketika rumah sudah terbangun.
Diandra Serpong Village Sekilas Tentang KPR Ditania Properti
Sekilas Tentang KPR
Sebelum memutuskan untuk mengambil/mengajukan KPR, ada baiknya anda ketahui perbedaan antara KREDIT KONSUMTIF dan KREDIT KOMERSIL terlebih dahulu.
Kredit Konsumtif simplenya disebut juga kredit untuk perorangan.
Ciri-ciri kredit konsumtif yaitu; Tenor (jangka waktu) umumnya panjang bahkan hingga 20 tahun (tergantung kebijakan bank), cicilan ringan, dengan agunan(jaminan) rumah tinggal/ruko/rukan.
Contoh:
Kredit Komersil
Simpelnya disebut juga kredit untuk usaha/bisnis.
Ciri-cirinya; jangka waktu pendek, sehingga angsuran menjadi lebih berat, dengan agunan/jaminan rumah/ruko, tanah, kendaraan. Umumnya diberikan kepada debitur yang memiliki usaha. Ataupun sebagai karyawan, namun memiliki usaha sampingan.
Contoh:
memungkinkan di-take over ke bank lain ke sesama kredit komersil, dan TIDAK bisa ke Kredit konsumtif (KPR).
Permasalahan UMUM
Di beberapa bank, ketika calon debitur pergi ke sebuah bank untuk mengajukan KPR kadang bingung membedakan antara kedua kredit ini. Atau hanya meng-iya-kan saja "yang penting cair", padahal tidak sesuai dengan yang diharapkan terutama di kemudian hari, ketika tertekan oleh tingginya suku bunga dan angsuran.
Kasus yang banyak terjadi adalah keinginan debitur memindahkan (take over) kredit komersil tersebut, ke kredit konsumtif, yang mana seperti penjelasan diatas adalah TIDAK memungkinkan. Jadi kesimpulannya adalah konsultasikanlah sejelas-jelasnya produk yang mana yang tepat sebelum anda memutuskannya, dan tentunya harus sesuai kebutuhan anda
Sebelum memutuskan untuk mengambil/mengajukan KPR, ada baiknya anda ketahui perbedaan antara KREDIT KONSUMTIF dan KREDIT KOMERSIL terlebih dahulu.
Kredit Konsumtif simplenya disebut juga kredit untuk perorangan.
Ciri-ciri kredit konsumtif yaitu; Tenor (jangka waktu) umumnya panjang bahkan hingga 20 tahun (tergantung kebijakan bank), cicilan ringan, dengan agunan(jaminan) rumah tinggal/ruko/rukan.
Contoh:
Kredit Konsumtif bisa di-Take Over ke sesama kredit konsumtif. Bisa pula di-Take over ke kredit komersil.
Kredit Komersil
Simpelnya disebut juga kredit untuk usaha/bisnis.
Ciri-cirinya; jangka waktu pendek, sehingga angsuran menjadi lebih berat, dengan agunan/jaminan rumah/ruko, tanah, kendaraan. Umumnya diberikan kepada debitur yang memiliki usaha. Ataupun sebagai karyawan, namun memiliki usaha sampingan.
Contoh:
- KMK
- KGM
- UKM
- dll
memungkinkan di-take over ke bank lain ke sesama kredit komersil, dan TIDAK bisa ke Kredit konsumtif (KPR).
Permasalahan UMUM
Di beberapa bank, ketika calon debitur pergi ke sebuah bank untuk mengajukan KPR kadang bingung membedakan antara kedua kredit ini. Atau hanya meng-iya-kan saja "yang penting cair", padahal tidak sesuai dengan yang diharapkan terutama di kemudian hari, ketika tertekan oleh tingginya suku bunga dan angsuran.
Kasus yang banyak terjadi adalah keinginan debitur memindahkan (take over) kredit komersil tersebut, ke kredit konsumtif, yang mana seperti penjelasan diatas adalah TIDAK memungkinkan. Jadi kesimpulannya adalah konsultasikanlah sejelas-jelasnya produk yang mana yang tepat sebelum anda memutuskannya, dan tentunya harus sesuai kebutuhan anda
Diandra Serpong Village Kpr Take Over Ditania Properti
KPR Take Over (pemindahan)
adalah pemindahan (take over) fasilitas kredit yang sudah berjalan di sebuah bank, ke bank berikutnya (bank penerima). Adapun beberapa faktor alasan mengapa melakukan Take Over
Alasan Take Over:
(setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda. Dalam hal ini saya akan coba jelaskan secara umum saja)
Berikutnya adalah verifikasi Income (pendapatan)
jwb:
Artinya pak Andi harus berpenghasilan 3x daripada angsuran. Yaitu
Untuk Informasi KPR Makassar silahkan hubungi saya
0813 5484 8866
Semoga bermanfaat..
adalah pemindahan (take over) fasilitas kredit yang sudah berjalan di sebuah bank, ke bank berikutnya (bank penerima). Adapun beberapa faktor alasan mengapa melakukan Take Over
Alasan Take Over:
- Suku bunga di bank sebelumnya sudah mengalami peningkatan (mahal/terlalu tinggi)
- kebutuhan untuk mendapatkan dana segar dari bank penerima/bank ke-II (mengingat nilai/harga agunan sudah meningkat).
- Bank II melakukan promo tertentu (misal: bunga flat sekian tahun, bebas biasa take over, dll)
- Debitur membutuhkan dana segar (dari kenaikan investasi rumah)
- Adanya suatu dan lain hal yag membuat debitur kecewa
(setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda. Dalam hal ini saya akan coba jelaskan secara umum saja)
- Kredit harus sudah berjalan diatas 12 bulan
- Kredit pada bank pertama harus lancar di 6 bulan terahir
- Jika dahulunya adalah sertipikat induk (satu kesatuan besar) maka sertipikat harus sudah terpecahkan (split)
- Agunan (rumah/ruko/apartement) yang dijaminkan sebelumnya harus sudah terbangun 100%
- Foto copy KTP suami-istri
- Foto copy Akta Nikah / Ket. blm nikah / akta cerai
- Foto copy Kartu keluarga
- Foto copy NPWP Pribadi
- Foto copy Rekening tabungan koran/buku tabungan 3 bulan / 6 bulan untk pengusaha&profesional
- Foto copy rekening angsuran 6 bulan terahir
- Foto copy cetak "Out Standing" (sisa pinjaman terahir)
- Foto copy Sertipikat, IMB, PBB, STTS (bukti setoran pajak terbaru)
- Materai 6000 satu lembar
- Dana apraisal (survey) umumnya Rp.500.000
Perhitungan
sebagai contoh;
Pak Andi membeli rumah seharga Rp.500.000.000 pada th 2010
Setelah diangsur hingga tahun 2013 maka sisa platfon (pinjaman) saat ini (2013) adalah Rp 300.000.000
Saat ini Pak andi berniat melakukan take over ke bank X untuk kebutuhan dana usaha 260.000.000
Tentunya saat ini harga sudah mengalami peningkatan Rp. 700.000.000
Maka;
secara misalkan secara taksasi Rp.700.000.000 x 80% = 560.000.000
jadi:
Rp.560.000.000
Rp.300.000.000 (sisa pinjaman pada bank pertama)
---------------- ( - )
Rp.260.000.000 (total platfon/pinjaman/tidak melebihi Rp.560.000.000)
artinya secara nilai taksasi agunan sudah memenuhi syarat. Dengan kata lain, pihak bank berani mencairkan hingga 560.000.000, sementara kebutuhan pak Andi hanya 260.000.000
dan 300.000.000 digunakan untuk menebus sisa pinjaman yag ada di bank pertama.
Berikutnya adalah verifikasi Income (pendapatan)
jka suku bunga sebuah bank untuk program Take Over adalah 6.75%, maka angsuran untuk platfon 560.000.000 adalah sekitar Rp.4.450.000 /bln (untuk tenor 15thn)
Lalu berapa harusnya income minimal dari pak Andi tiap bulan?
jwb:
Artinya pak Andi harus berpenghasilan 3x daripada angsuran. Yaitu
= Rp. 4.450.000x3 = 13.450.000
jadi pak Andi harus berpenghasilan bersih Rp.13.450.000 /bln
ket:
80% adalah kebijakan LTV (loan to Value) / kebijakan pencairan. Terkadang beberapa bank juga memberikan LTV untuk Take Over hingga 90% (tergantung kebijakan dari masing-masing bank)
Nilai permohonan tidak melebihi nilai taksasi agunan (jika contoh diatas permohonan pak Andi tidak melebihi 560.000.000
ket:
80% adalah kebijakan LTV (loan to Value) / kebijakan pencairan. Terkadang beberapa bank juga memberikan LTV untuk Take Over hingga 90% (tergantung kebijakan dari masing-masing bank)
Nilai permohonan tidak melebihi nilai taksasi agunan (jika contoh diatas permohonan pak Andi tidak melebihi 560.000.000
Untuk Informasi KPR Makassar silahkan hubungi saya
0813 5484 8866
Semoga bermanfaat..
Diandra Serpong Village Suku Bunga KPR Ditania Properti
Suku Bunga KPR Saat Ini
- KPR Primary (pembelian rumah/apartement baru) Developer PKS (yang sudah bekerja sama dengan bank) Suku bunga 6.75% (fix 2 tahun)
- KPR Primary (pembelian rumah baru) Developer Non PKS, suku bunga (9% fix 2 tahun)
- KPR Secondary (pembelian rumah tangan ke II/bekas) suku bungan 9% (fix 2 tahun)
- KPR Multi Guna / Refinansing (menjaminkan sertipikat rumah) (11% (fix 2 tahun)
Perlu di analisa disetiap bank akan menentukan masing-masing ketetapan suku sesuai dengan produk masing-masing. Hal terpenting lagi, sebelum anda memilih bank adalah;
- Tanyakan bagaimana perincian suku bunga efektif (pasar) setelah masa fix(tetap) berahir. Umumnya beberapa bank menarik nasabahnya dengan suku bunga murah di awal, namun setelah suku bunga fix berahir, melonjak sangat tinggi
- Kenaikan suku bunga setelah masa fix berahir adalah hal yg normal dalam bisnis perbankan, namun yang terpenting adalah berapa perbandingan antara pengembalian pokok pinjaman dan bunga bank. yang normal/wajar adalah; 70% banding 30% (70% bunga dan 30% pokok) ini selama masa fix. Namun setelah masa fix berahir, perbandingan menjadi terbalik dimana harusnya 70% pokok, dan 30% bunga), itu adalah gambaran kasar, namun intinya yang saya maksud adalah, pengembalian pokok lebih besar dibanding pembayaran bunga.
- PK (perjanjian kredit/MOU), beberapa bank terkadang melakukan kombinasi PK, dimana dalam PK dimasukkan sebagian kredit menjadi kredit komersil (non KPR), ini adalah trik mengikat nasabah secara halus agar suatu saat nasabah tidak dengan mudah dapat melakukan take over (pindah bank). Karena umumnya bank hanya meneripa take over dari satu jenis kredit yg sama yaitu misal; dari KPR ke KPR, atau dari KMK (kredit modal kerja) ke sesama KMK. jadi tidak bisa dari KMK ke KPR, atau sebaliknya. Nah jika PK anda terdiri dari KPR (sebagian) dan sebagian KMK, maka disitulah kesulian seorang nasabah ketika ingin take over. maka sebelum melakukan PK, pertanyakanlah secara detail terlebih dahulu.
- Suku bunga pasar (setelah masa fix) atau dikenal dengan istilah "rate B.I."(bank indonesia), atau "counter rate" saat ini umumnya berkisar antara 11,5% s/d 12,5%. (sewaktu-wakru berubah)
Diandra Serpong Village Syarat Dokumen Mengajukan KPR Ditania Properti
ilustrasi |
Updated January, 2015
PERSYARATAN UMUM KPR :
WNI yang berdomisili di Indonesia, Pegawai/wiraswasta/Profesional, Telah bekerja/usaha berjalan min 2 tahun, Usia 21-59 tahun, Penghasilan min Rp. 3.000.000 /bulan, Tidak sedang memiliki kolektibilitas buruk (kredit macet) di suatu bank/lembaga keuangan.
PERSYARATAN UMUM KPR :
WNI yang berdomisili di Indonesia, Pegawai/wiraswasta/Profesional, Telah bekerja/usaha berjalan min 2 tahun, Usia 21-59 tahun, Penghasilan min Rp. 3.000.000 /bulan, Tidak sedang memiliki kolektibilitas buruk (kredit macet) di suatu bank/lembaga keuangan.
PERSYARATAN ADMINISTRASI (DOKUMEN) KPR :
- Copy KTP Suami dan Istri (2 rangkap), ktp harus yang masih berlaku, dan di copy dengan terang
- Copy Akta nikah/buku nikah/akta cerai (2 rangkap) untuk buku nikah, di copy semua halaman s/d halaman pengesahan KUA.
- Copy Kartu Keluarga (2 rangkap) KK harus yang memiliki alamat yang sama dgn KTP Suami-Istri. Jika alamat KTP suami-istri berbeda, maka wajib melampirkan KK yg beralamat sama dgn masing-masing KTP
- Asli Ket. Blm Nikah dari Lurah dan Copy 1 kali. Ket belum nikah dianggap masa berlaku 3 bulan. Contoh; Jika pengajuan di awal Maret, setidaknya Ket.Belum nikah telah diterbitkan paling lambat January. Jika pengajuan January, maka selambat-lambatnya ket blm nikah terbitan Desember.
- Copy Rekening Tabungan 3 bulan terakhir (untuk karyawan) dan atau 6 Bulan "rekening koran" terahir (untuk wiraswasta/profesional). Contoh; jika pengajuan KPR di bulan Maret, maka rekening yg dilampirkan adalah January, February, Maret (karyawan), sedangkan untuk wiraswasta jika pengajuan Juni, maka cetaklah rekening koran bulan January, Feb., Maret, April, Mei, Juni, pada tahun pengajuan/terkini).
- Copy NPWP(Nomor Pokok Wajib Pajak) Pribadi (2 rangkap) wajib memiliki NPWP. Jika NPWP hilang, maka bisa digantikan dengan arsip/lembaran yang dicetak oleh kantor perpajakan
- Copy/Asli SPT Tahunan (khusus karyawan/PNS). Berupa lembaran dengan rincian angka-angka penghasilan/gaji. Umumnya ada 2 jenis yang diterima oleh bank (sbg kelengkapan dok KPR), yaitu SPT yang dibayarkan/diuruskan oleh perusahaan tempat anda bekerja, atau SPT yang anda bayarkan sendiri ke kantor Pajak setempat. Selengkapnya mengenai SPT silahkan kesini
- Copy NPWP Usaha dan SPT-nya (jika CV. atau PT.)
- Asli Slip Gaji 2 Bulan Terakhir, contoh; jika pengajuan KPR di bulan Januari, boleh melampirkan slip gaji yang bulan Desember atau January tentunya lebih bagus (salah satunya saja). Untuk PNS wajib melampirkan slip gaji Kolektif (daftar gaji/ampra). Dan akan lebih baik juga membuatkan perincian penghasilan dari bendahara dengan Cap/stempel asli. Untuk PNS Guru yang sudah sertipikasi, wajib melampirkan copy Sertipikasi serta copy rekening tabungan penerima transfer dana sertipikasi (payroll) sertipikasi tsb.
- Copy SK Pegawai / Surat Ket. Kerja, Untuk perusahaan yang mengeluarkan SK, maka SK wajib di copy 1 rangkap. Dan yang tidak memiliki SK, wajib membuat Surat ket. Kerja dari HRD/Atasan)
- Materai 6000 2 lembar. (diperutikkan Aplikasi/Formulir Permohonan KPR, dan Pernyataan B.I. yg disediakan oleh pihak bank)
- Dana Apraisal, dahulunya jika anda membeli rumah Primary(rumah baru) pada developer yang rekanan dari sebuah bank anda tidak perlu menyiapkan dana appraisal (survey). Umumnya dana appraisal hanya diperuntukan ke pembelian rumah Secondary (bekas). Namun karena adanya implementasi aturan B.I per 2013 maka setiap pembelian rumah Primary juga wajib mengikuti survey dari lembaga yang ditunjuk oleh bank ybs. Kisaran dana Appraisal sekitar Rp.500.000 s/d 1.000.000
TAMBAHAN DOKUMENT KPR UNTUK PENGUSAHA / PROFESIONAL
- Copy SITU, SIUP, TDP, Akta pendirian usaha (untuk CV./PT., salah satunya)
- Copy Surat Ijin praktek, S.I.P. (untuk dokter/bidan praktek)
- Copy Rekap Pasien (untuk dokter/bidan praktek)
- Copy NPWP Perusahaan (untuk CV./PT.)
- Copy Rekening Koran / tabungan 6 bulan terakhir / 1 rangkap. Contoh; Jika pengajuan KPR bulan Juni, maka yang dilampirkan adalah rek. bulan Januari, februari, Maret, April, Mei, Juni (6bulan terahir)
NB:
Semua berkas di copy di kertas A4 satu sisi (tidak timbal balik), dan tidak dipotong-potong kecil, mengingat berkas umumnya akan di Scan ke system online sebuah perbankan.
Silahkan Share Artikel ini dengan Link:
http://goo.gl/4hVZgc
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi;
Agus Darmaputra | divatra.com
0813 5484 8866 | BB: 282FD5F2
darmaputra@yahoo.com
cariKPR.blogspot.com
(khusus KPR/ area makassar dan sekitarnya)
Artikel Terkait:
Syarat Dokumen KPR untuk Pelaut
Tips Memilih Suku Bunga dan Bank yang Tepat
Cara Jual/Beli Rumah yang Sementara KPR
cariKPR.blogspot.com
(khusus KPR/ area makassar dan sekitarnya)
Artikel Terkait:
Syarat Dokumen KPR untuk Pelaut
Tips Memilih Suku Bunga dan Bank yang Tepat
Cara Jual/Beli Rumah yang Sementara KPR